7 Oknum Ormas di Tangerang Ditangkap karena Palak Sopir Truk, Polisi Selidiki Aliran Dana
Posted 15 hours 29 minutes agoTujuh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di wilayah tersebut. Tindakan premanisme ini mendapat perhatian serius dari aparat karena selain merugikan sopir dan pengguna jalan, perilaku seperti ini juga mengancam ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.
Kompol Arief, pejabat kepolisian yang menangani kasus ini, menyampaikan bahwa para pelaku melakukan pemerasan secara liar dengan cara mengancam para sopir truk. Ironisnya, aksi mereka justru tidak menguntungkan masyarakat, melainkan menimbulkan kerugian dan keresahan di jalanan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelisik apakah ada penyetoran keuntungan hasil pemerasan tersebut kepada organisasi mereka. Sebagai bukti, polisi telah mengamankan sejumlah barang, antara lain uang tunai yang diduga hasil pemerasan, seragam ormas PP, sebuah lampu lalu lintas (Lalin), dan sebuah kaleng wafer.
Barang bukti ini menjadi kunci dalam menguatkan kasus yang tengah diusut oleh aparat kepolisian. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menegakkan hukum terhadap perilaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak rasa aman pengguna jalan. Kasus ini menjadi sorotan karena pemalakan yang dilakukan secara sistematis dapat merusak citra ormas yang seharusnya berperan positif di masyarakat.
Selain itu, tindakan seperti ini juga memperburuk situasi lalu lintas dan menghambat kegiatan ekonomi yang bergantung pada distribusi barang melalui jalur darat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para sopir dan pengguna jalan lainnya, untuk segera melapor apabila menemukan praktik pemalakan agar aparat dapat segera menindaklanjuti.
Kerja sama masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas tindakan premanisme dan memastikan keamanan di jalan raya tetap terjaga. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kriminalitas yang merugikan publik.
Semoga penangkapan ini dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan wilayah dari praktek pemerasan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan di Tangerang dan sekitarnya.